Laser Berbahaya atau Nggak Sih?
Kalian udah pernah
denger tentang laser? Iya bener banget, laser yang sering dijual di toko-toko
dan sering kita gunakan sebagai pointer waktu presentasi di kelas.
Nah, sebenernya laser
itu ada kepanjangannya loh. Kepanjangan dari laser yaitu Light Amplification by
Stimulted Emission of Radiation. Wah apa nih artinya??
Jadi, laser itu
merupakan sebuah alat yang dapat memancarkan radiasi elektromagnetik dalam
bentuk cahaya yang dapat dilihat atau tidak dapat dilihat oleh mata manusia
normal, melalui proses pancaran terstimulasi. Ternyata ada juga ya yang tidak
dapat dilihat? ada dong! Jenis laser yang tidak dapat dilihat ini adalah jenis
radiasi gelombang elektromagnetik yang mempunyai panjang gelombang diluar batas
spektrum mata kita. Mata kita hanya mampu melihat spektrum dari cahaya tampak,
seperti warna merah, jingga, kuning, hijau, biru, dan violet. Sedangkan, untuk
warna selain itu mata kita tidak mendeteksinya, seperti inframerah dan
ultraviolet.
Seringkali laser yang
kita jumpai di pasaran berwarna merah, biru, dan hijau. Akan tetapi apakah
laser jenis tersebut dapat berbahaya? Tergantung dari daya yang digunakan pada
sinar laser. Karena biasanya laser yang kita gunakan sebagai pointer memiliki
daya kurang dari 5 miliwatt. Apabila terkena mata, maka respon mata akan berkedip
dan refleks menghindar, atau bisa menyebabkan penurunan pengelihatan mata. Namun,
untuk laser yang memiliki daya lebih dari 5 milimeter, apabila mengenai mata
dapat menyebabkan kebutaan. Oleh karena itu, sinar laser yang mempunyai daya
semakin tinggi, akan menyebabkan dampak yang besar juga apabila terpapar.
Oleh karena itu, lebih hati-hati ya kalau pakai laser jangan pakai buat mainan sembarangan aja!!! Lebih baik sebelum membeli kita mengenali spek dari pointer laser yang akan kita gunakan. Dengan begitu kita bisa memiliki panduan yang jelas dalam menggunakannya.
Penting untuk lebih
bijak dan cermat dalam menggunakan sesuatu! Karena keselamatan dirimu dan orang
terdekatmu tergantung bagaimana dirimu bertindak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar